Pemberdayaan Masyarakat
Pemprov Jateng Deklarasikan Sekretariat Kawasan Pangan Berkelanjutan
Kamis 6 Desember 2018

Diunggah pertama : 28 September 2017

 

Bisnis.com, SEMARANG — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendeklarasikan pembentukan Sekretariat Kawasan Pangan Berkelanjutan. Hal itu sebagai upaya peningkatan produksi pangan sektor pertanian. 

“Hari ini kita bersama-sama sepakat mendeklarasikan Sekretariat Kawasan Pangan Berkelanjutan Jateng, guna menyinergikan program dengan kebijakan. Apalagi jumlah penduduk semakin meningkat dan lahan pertanian kian menyempit,” ujar Wakil Gubernur Jawa Tengah Heru Sudjatmoko  saat Meresmikan Sekretariat Kawasan Pangan Berkelanjutan Provinsi Jateng, di Gedung Grhadhika Bhakti Praja Semarang, seperti dikutip dari laman resmi Pemprov Jateng, Rabu (7/6/2017).

Heru menjelaskan, pembentukan sekretariat tersebut merupakan bagian dari program pengembangan kawasan berkelanjutan di Jawa Tengah. Program yang akan dilaksanakan hingga 2020 itu, difasilitasi oleh Business Watch Indonesia (BWI) atau organisasi yang menangani isu-isu keberlanjutan agrokomoditasi serta didukung oleh Solidaridad South and Southeast Asia atau lembaga nirlaba yang berbasis di India, dan Yayasan Jateng Berdikari.

Menurut dia, meningkatnya alih fungsi lahan pertanian untuk pendirian pabrik maupun pemukiman warga, menyebabkan pengurangan produksi pangan secara signifikan, baik padi, jagung, maupun komoditas pokok lain. Maka, selain upaya perlindungan lahan pertanian berkelanjutan dalam bentuk peraturan daerah, pemerintah bersama masyarakat dan pihak lainnya juga perlu menggalakkan beragam program perlindungan lahan untuk tanaman pangan.

“Penduduk Jateng mencapai 36 juta jiwa, maka kebutuhan konsumsi dan ketersediaan lahan, kebutuhan pangan meningkat. Tapi sekarang luasan tanah untuk kegiatan pertanian semakin berkurang, sehingga keberadaan Sekretariat Kawasan Pangan Berkelanjutan ini memang sangat perlu,” terangnya.

Sementara itu, Managing Director Solidaridad Asia Selatan dan Asia Tenggara, Shatadru Chattopadhayay mengatakan pendirian Sekretariat Kawasan pangan ini dilatarbelakangi oleh kesadaran di mana batasan antarsektor semakin samar, saling keterkaitan, dan ketergantungan antara manusia terhadap alam. Sehingga pembangunan tidak lagi bisa dilakukan terkotak-kotak.

Menurutnya, penyelesaian masalah di satu sektor atau suatu wilayah berkaitan dengan penyelesaian masalah di wilayah lainnya. Untuk itu, peran aktif dan koordinasi para pemangku kepentingan sangat penting. Koordinasi dan kolaborasi antarpemangku kepentingan diperlukan guna memastikan manfaat pengelolaan kawasan dalam jangka panjang.

“Salah satu agenda pemerintah Jawa Tengah yang didukung dengan terlaksananya pengelolaan lanskap secara lestari, adalah terwujudnya ketahanan pangan di Jawa Tengah, pengelolaan kawasan yang bertanggung jawab dan ramah lingkungan,” ujarnya.

Daerah percontohan pengelolaan kawasan berkelanjutan mencakup enam kabupaten yaitu Sukoharjo, Klaten, Purworejo, Sragen, Wonogiri, dan Boyolali. Pelaksanaan program antara lain melalui pengenalan praktik pertanian sadar iklim kepada petani kedelai, agroforestri kopi, konservasi hutan di kawasan Merapi, peningkatan kapasitas petani perempuan, dan peningkatan kapasitas pendamping desa yang tersebar di lima kabupaten di DAS Serayu.

Shatadru menekankan pencapaian ketahanan pangan memerlukan usaha yang terintegrasi. Karena tidak bisa dipungkiri jika awal mula manusia bercocok tanam disebabkan adanya dukungan dari alam, termasuk ketersediaan dan kesesuaian air, tanah, dan cuaca. 

“Namun seiring berjalannya waktu, tuntutan ekonomi semakin tinggi, menyebabkan eksploitasi manusia terhadap alam melebihi kemampuan alam untuk memulihkan dirinya,” pungkasnya.

Editor : Martin Sihombing

Sumber Beritahttp://kabar24.bisnis.com/read/20170608/78/660451/pemprov-jateng-deklarasikan-sekretariat-kawasan-pangan-berkelanjutan

Dimuat pada 8 Juni 2017

Photo Credit: Business Watch Indonesia